10/18/2012

Kekerasan TNI AU terhadap Wartawan Memalukan

/ On : 5:16 PM/ Terimakasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung di Speak Net yang sederhana ini. Semoga memberikan manfaat meski tidak sebesar yang Anda harapakan. untuk itu, berikanlah kritik, saran dan masukan dengan memberikan komentar.

Kekerasan oknum TNI AU terhadap wartawan merusak citra TNI.

Gelombang penolakan kekerasan atas wartawan yang dilakukan oknum TNI AU terus terjadi. Kali ini, penolakan datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menilai kekerasan tersebut sebagai tindakan memalukan.

Kekerasan tersebut terjadi saat sejumlah wartawan berusaha mengabadikan jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI di Desa Pasir Putih, Pekanbaru, Riau, Selasa 16 Oktober lalu. Fotografer Riau Pos, Didik Herawanto mendapat tendangan, pitingan, bahkan cekikan dari seorang oknum anggota TNI AU.

"Apapun alasannya, aksi kekerasan itu tidak terpuji dan memalukan," kata Wakil Ketua YLBHI Gatot Rianto, Kamis 18 Oktober 2012.

Dia menilai tindakan melanggar hak dan kebebasan dasar wartawan itu dapat merusak citra TNI sendiri di mata rakyat Indonesia. "Ini jelas melanggar Rtika dan Kode Etik TNI yang juga merusak citra negara di mata dunia," imbuh Gatot. Sebab, kata dia, Indonesia sudah menyatakan komitmen untuk menjunjung hukum dan memajukan perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga.

Oleh karena itu, imbuhnya, YLBHI memprotes keras tindakan memalukan dari oknum TNI AU terhadap wartawan yang meliput musibah jatuhnya pesawat Hawk tersebut. "Kami mendesak Panglima TNI beserta jajarannya untuk menegakkan hukum dengan mengusut oknum TNI yang melakukan kekerasan," tegas Gatot.

YLBHI berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Untuk itu, Gatot mendesak semua personel TNI menjunjung norma hukum dan memegang teguh kode etik TNI demi terjaganya citra TNI.




artikel/berita lainnya:

Post a Comment

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-q =))


Translate

Popular Posts

Tampilkan link blog kamu disini ? caranya paste kode ini di blog kamu