10/22/2012

Polri Resmi Hentikan Kasus Simulator SIM

/ On : 5:58 PM/ Terimakasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung di Speak Net yang sederhana ini. Semoga memberikan manfaat meski tidak sebesar yang Anda harapakan. untuk itu, berikanlah kritik, saran dan masukan dengan memberikan komentar.
Polri Resmi Hentikan Kasus Simulator SIM
Polri resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas. Polri juga segera mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penghentian ini.

"Polri menyerahkan sepenuhnya pada pihak KPK untuk penanganan lebih lanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin 22 Oktober 2012.

Menurut Boy, Polri tidak mengalami kendala apapun dalam proses penyerahan berkas perkara ini ke KPK. Sebab, tambah dia, Polri sudah ingin menyerahkan sejak adanya perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tentu ada masukan-masukan dari KPK yang mungkin ingin perbaikan redaksional. Kami berupaya mengakomodir keinginan KPK," tutur dia.

Meski menghentikan penyidikan kasus ini, kata Boy, Polri tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebagaimana tercantum dalam Pasal 109 Ayat 2 KUHAP. Kelima tersangka yang ditahan Polri, akan diserahkan ke KPK.

"Jadi Polri tidak lagi melakukan penyidikan terhadap semua yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polri. Dalam proses penyampaian surat itu tentu dapat digunakan penyidik KPK untuk menyidik mereka yang dipersangkakan oleh Polri ya, Pak DP, TR, BS, SB, LG," ujarnya.

Boy menambahkan, jika penyidik KPK memerlukan kelengkapan berkas perkara, maka Bareskrim Polri akan menyerahkannya. "Jika pihak KPK membutuhkan semua BAP, administrasi penyidikan, akan diberikan ke KPK," ujarnya.

Saat ditanya tentang nasib dua tersangka, Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan, Boy mengatakan Polria tidak akan melepaskan keduanya sebelum masa penahanan habis. "Kalau hari penahanannya habis dia akan keluar sendiri. Demi hukum dia akan ada waktunya," ucapnya.


artikel/berita lainnya:

Post a Comment

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-q =))


Translate

Popular Posts

Tampilkan link blog kamu disini ? caranya paste kode ini di blog kamu