Polisi belum dapat memastikan identitas para pelaku.
Dua anggota polisi,
Bripka Anumerta Sudirman dan Brigadir Anumerta Andi Sapa, sebelum tewas
diduga sempat dicegat sekelompok orang yang mengendarai tiga sepeda
motor. Namun polisi belum dapat memastikan identitas para pelaku.
"Dua
senjata revolver dan sepeda motornya hilang. Dugaan sementara korban
dihadang. Jalannya tidak terlalu besar, jalan tanah. Tapi bisa dilalui
sepeda motor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri,
Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 18 Oktober
2012.
Boy menyatakan sampai saat ini, polisi masih terus
menelusuri para pelaku pembunuhan dua anggotanya itu. Dia mengaku belum
dapat menjelaskan secara detail langkah penyelidikan yang akan mereka
lakukan.
"Dalam catatan kami memang terkait kegiatan-kegiatan
pelatihan teror. Ini masih didalami. Lokasinya ada yang masih kami
curigai sebagai tempat pelatihan. Kami tunggu perkembangan lanjut
terkait siapa pelakunya," ujarnya.
Terkait informasi yang
disampaikan Badan Intelejen Negara (BIN) yang menyebutkan bahwa Jamaah
Ansharut Tauhid (JAT) berada di balik pembunuhan ini, polisi akan
mendalaminya. Pendalaman juga akan dilakukan terhadap kelompok-kelompok
yang selama ini mereka curigai.
"Di sana juga ada kawasan yang sulit dijangkau masih hutan lindung, berjam-jam untuk jalan kaki," terangnya.
Dari
lokasi penemuan jenazah di dusun Tamanjeka, Desa Masani, Poso, Sulawesi
Tengah, polisi juga menemukan selongsong peluru. Tetapi polisi belum
dapat memastikan apakah sempat terjadi baku tembak sebelum keduanya
tewas.
"Hasil visum luka irisan benda tajam," kata Boy.
Kemungkinan tembak-menembak dengan pihak tertentu belum dapat dipastikan
kebenarannya. Namun demikian, polisi akan mendalami selongsong peluru
yang ditemukan.
"Itu jenis laras pendek, kami dalami
barang-barang yang ditemukan. Sementara yang ditemukan baru terkait
peluru, helm korban," ujarnya.
JAT sendiri sudah
membantah keras terlibat dalam kasus ini. Sekretaris Pusat JAT,
Abdurochman menilai, tudingan yang dialamatkan kepada organisasinya
merupakan fitnah untuk pengalihan isu yang sedang mendera lembaga
penegakan hukum di Indonesia dewasa ini.
"Karena ada kasus yang
membelit di lembaga hukum, maka dicarikan pengalihan isu perhatian.
Bahkan, kami dengar tahun ini juga akan muncul tersangka baru dalam
kasus Century," ujar Abdurochman kepada wartawan, Kamis, 18 Oktober
2012.
Post a Comment